SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim, yang dipimpin oleh Nidya Listiyono, meminta RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, transparan tentang pengelolaan anggaran.
Komisi II DPRD Kaltim, akan mengundang Direksi RSUD AWS Samarinda, untuk membahas transparansi pengelolaan dana di rumah sakit itu.
“Pengelolaan belanja umum daerah di Kaltim harus transparan dan bisa diakses oleh masyarakat,” ujar Nidya Listiyono, Kamis (26/10/2023).
Ia juga menekankan RSUD AWS Samarinda, harus ikut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga akan membahas kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit itu dan hal-hal yang harus diantisipasi.
Ia berencana mengundang Komisi IV, yang fokus pada pelayanan masyarakat, tapi pertemuan itu tertunda karena jadwal yang padat.
Komisi II meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium di Kaltim, dan menekankan dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
Nidya juga menyoroti kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan rumah sakit.
Ia mengatakan peralatan medis canggih tidak cukup tanpa SDM yang berkualitas. Oleh itu, ia mendorong peningkatan kualifikasi tenaga medis dan pelayanan yang baik.
Ia mengatakan, rumah sakit di Kaltim adalah salah satu rumah sakit terlengkap di Indonesia.
Ia berharap, masyarakat Kaltim bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik di sana tanpa harus ke daerah lain.
Ia juga menekankan sistem manajemen yang baik dalam rumah sakit, termasuk sistem manajemen informasi, layanan medis, dan keuangan. Ia juga menekankan pencegahan penyalahgunaan dana dengan teknologi seperti sistem cashless.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)