Kutai Timur, Katamedia.id – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutai Timur (Kutim) Sumarjana melalui Pejabat Fungsional Bidang Perencanaan, Joko mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan terkait dengan program FCPF-CF atau emisi gas rumah kaca.
Di mana kegiatan tersebut yakni pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian kabupaten/kota. Adapun sub kegitannya adalah yaitu penanganan Dampak Perubahan Iklim (DPI) Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Selain daripada itu, Disbun juga melasanakan Pedidikan dan Pelatihan (Diklat) sistem informasi Geografis, Diklat pelatihan dasar-dasar Amdal, Diklat Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Bimtek Perhitungan Gas Emisi Rumah Kaca, Monitoring Evaluasi Areal Bernilai Konservasi Tinggi di 10 Perkebunan Besar Swasta (PBS) sejauh mana pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) di areal perizinnya serta keterlibatan masyarakat disekitar kebun tersebut. Juga 50 orang sekolah lapang penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan terutama terkait pengelolaan ANKT.
“Alhamdulillah kami kemarin melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas petani sawit swadaya di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau selama dua hari 14-16 November 2023,” tutur Joko Joko saat disambangi di ruang kerjanya (5/12/2023)
Sebagai informasi, kegiatan lingkungan yang digadang-gadang sejak 13 tahun lalu melalui program penurunan emisi karbon gas rumah kaca telah berbuah manis bagi Provinsi Kaltim.
Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa itu bagian kontrak dari Bank Dunia (World Bank) dalam program FCPF-CF yang diinisiasi sejak 13 tahun lalu dan kontraknya per 2019, namun baru terealisasi pada tahun 2022.
Transfer dana yang diterima Kaltim senilai Rp69,15 miliar sebagai pembayaran dimuka (down payment) pembagian senilai USD 20,9 juta dari total USD 110 juta.(adv/apj).