SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mengatakan tidak bisa begitu saja menurunkan angka kemiskinan. Meskipun hal itu menjadi kewajiban bagi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakatnya.
“Memang tidak bisa begitu saja menurunkan angka kemiskinan. Tapi, pemerintah sudah berupaya menekan angka kemiskinan,” kata politikus PPP itu.
Dia memastikan, pihak dewan sudah mendorong Pemkab Kutim untuk melakukan percepatan program pembangunan yang menjadi bagian dari upaya menekan angka kemiskinan.
“Meski Kutai Timur sudah berusia 24 tahun, tidak bisa dipungkiri masyarakat miskin masih banyak. Ini tantangan sendiri untuk pengentasannya,” sebutnya.
Mengingat berdasarkan data miliki Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Tahun 2022 lalu, persentase penduduk miskin di kabupaten ini mencapai 9,28 persen.
“Menjadikan Kutim salah satu daerah dengan kategori angka kemiskinan tertinggi di Kaltim,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak mudah menyelesaikan masalah kemiskinan. Mengingat kabupaten ini memiliki geografis yang sangat luas. Sedangkan, setiap tahunnya banyak warga dari luar yang datang merantau untuk mengadu nasib.
“Makanya permasalahan kemiskinan tidak juga selesai. Selalu ada pendatang baru yang datang mengadu nasib. Ini menjadi salah satu alasan angka kemiskinan sulit untuk ditekan,” sebutnya.
Untuk diketahui, angka kemiskinan di Kutim sangat fluktuasi. Hal itu terjadi selama tiga tahun belakangan. Pada 2020 lalu, persentasenya mencapai 9,55 persen. Sedangkan pada 2021 meningkat 9,81 persen. Adapun tahun lalu, yakni 2022, kembali turun 9,28 persen. (adv)