Jakarta – Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
SYL menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) pada Kamis (5/10/2023) sore.
SYL tiba sekitar pukul 17.20 WIB menggunakan mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 1298 RFV.
Sekitar 30 menit kemudian, mantan gubernur Sulsel itu kemudian terlihat keluar dari Gedung Kemensetneg.
Kepada awak media yang sudah menunggu, SYL mengaku menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi.
“Datang meminta waktu bapak presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan surat pengusulan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL di Gedung Kemensetneg, Kamis (5/10/2023).
SYL menegaskan, pengunduran dirinya sebagai bentuk penghormatan atas proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Saya berharap jangan ada stigma dan persepsi menghakimi terlebih dahulu. Biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap menghadapi,” kata SYL.
Dia mengaku meniti karier sebagai birokrat dari tingkat lurah, camat, hingga menjadi kepala daerah. SYL pun mengaku baru merasakan terjerat dugaan korupsi.
Karena itu, dia mengaku memilih mundur sebagai menteri. Dia menegaskan, sebagai orang Bugis Makassar, harga diri lebih tinggi dibanding jabatan.
“Saya orang Bugis Makassar dan rasanya harga diri jauh lebih tinggi daripada pangkat atau jabatan. Biarkan saya hadapi ini, dan beri saya kesempatan membuktikan bahwa saya terbiasa urus rakyat,” terang SYL.
“Saya berharap nasihat-nasihat orang tua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani tanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab,” sambungnya.
Pengunduran diri SYL ini menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengklaim sudah mengantongi dua alat bukti.
KPK juga sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra dan mengamankan uang tunai Rp30 miliar. Penyidik juga menggeledah dua rumah mewah SYL di Kota Makassar.
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan.
Ketiganya yakni Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka terhadap ketiganya. (*)