SAMARINDA – Sebanyak 187 desa dan kelurahan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menikmati aliran listrik. Padahal, provinsi tersebut memiliki 1.038 desa dan kelurahan berdasarkan data tahun 2022.
Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mengusulkan agar pemerintah provinsi memanfaatkan energi tenaga surya sebagai sumber listrik alternatif. Ia mencontohkan beberapa daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sudah menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.
“PLTS Komunal ini bisa menjadi solusi untuk desa-desa yang tidak terjangkau oleh jaringan listrik. Ini juga bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota, tapi harus didukung juga oleh pemerintah provinsi,” ujarnya. Rabu (25/10/2023)
Dari beberapa daerah di Kaltim yang belum teraliri listrik, Samsun membeberkan, beberapa daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah mengunakan pembangkit listrik dengan menggunakan bahan baku Energi Baru dan Terbarukan (EBT) atau kerap diketahui energi tenaga surya.
“Kenapa itu tidak dilakukan, saya pikir itu bisa dilakukan dengan membangun PLTS Komunal,” jelasnya.
Melihat adanya solusi mengenai permasalahan aliran listrik kepada masyarakat Kaltim, ia juga meminta supaya dapat disikapi dengan keroyokan, artinya tidak hanya menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atau Pemerintah Kota (Pemkot) saja, melainkan hal itu juga dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Desa-desa yang memang tidak terjangkau aliran listrik, bisa solusinya dengan memberikan membangun PLTS komunal seperti itu, dan itu bukan hanya tanggung jawab kabupaten, kalau bisa di support juga oleh provinsi,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)