Selamet Ari Wibowo Gantikan Puji Hartadi sebagai Anggota DPRD Kaltim

Foto: Pelantikan Selamet Ari Wibowo sebagai Anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA – Selamet Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Ia menggantikan Puji Hartadi yang diberhentikan dengan hormat karena alasan pribadi.

Norhayati Usman, Sekretaris DPRD Kaltim, membacakan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI soal pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB.

“Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Puji Hartadi atas pengabdiannya untuk masyarakat. Selamet Ari Wibowo diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Beliau diharapkan dapat melanjutkan peran dan tanggung jawabnya dengan integritas dan profesionalisme,” kata Norhayati.

Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengucapkan selamat kepada Selamet Ari Wibowo atas pelantikannya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Puji Hartadi selama menjadi Anggota DPRD Kaltim.

“Semoga PAW yang baru dapat beradaptasi dengan cepat dan bekerja sama dengan baik dengan anggota lainnya. Kami juga berterima kasih kepada Puji Hartadi atas kontribusinya untuk DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin. (adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram