SAMARINDA – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, mengingatkan agar alih fungsi lahan pascatambang untuk usaha wisata tidak mengabaikan tanggung jawab reklamasi oleh perusahaan tambang. Ia mengatakan bahwa pengalihan lahan harus memenuhi kewajiban kepada negara, seperti pajak, royalti, dan iuran lainnya.
“Jangan sampai ada yang menggali lahan sembarangan lalu dijadikan tempat wisata yang belum layak dan berbahaya. Ini bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan,” ujar Samsun saat diwawancarai wartawan, Jum’at (20/10/2023).
Samsun, yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan, juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan swasta yang telah mengembangkan beberapa tempat wisata berbasis tambang di Kalimantan Timur. Contohnya adalah Danau Biru di Kutai Kartanegara dan Bukit Pelangi di Berau.
“Tempat-tempat wisata itu bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menarik minat wisatawan. Saya mendukung asalkan tempat wisata itu sudah layak dan aman. Lokasi itu juga bisa menjadi daya tarik bagi Kalimantan Timur untuk mendatangkan wisatawan dari luar daerah. Tentu saja harus dikelola dengan baik dan profesional,” katanya.(adv/dprdkaltim)