BALIKPAPAN– Arena judi sabung ayam di RT 94, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, yang sudah sebulan terakhir beroperasi akhirnya ditertibkan Pemkot Balikpapan.
Upaya penertiban berlangsung pada Senin (4/9/2023) pagi. Dalam penertiban tersebut, Pemkot Balikpapan turut melibatkan aparat dari kepolisian dan tentara.
Camat Balikpapan Timur Mustamin mengatakan, penertiban ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga, yang merasa resah dengan maraknya perjudian di kawasan tersebut.
“Ini sudah sebulan terakhir beroperasi dan memang membuat resah masyarakat,” kata Mustamin.
Ia meneruskan, arena judi sabung ayam di kawasan Balikpapan Timur memang kerap berpindah tempat. Seperti lokasi yang baru saja ditertibkan, disebut dia sebelumnya sudah pernah dilakukan penertiban.
“Jadi setelah ditertibkan biasanya pindah lokasi. Nah kemarin kami ada upaya penertiban, ternyata pindah lagi ke sini,” ungkap dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Boedi Lilyono mengatakan upaya penertiban ini tak lepas dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya lokasi perjudian sabung ayam.
“Ada dua kasus pelanggaran, ini perjudian dan pembangunan tanpa izin,” kata dia.
Di lokasi, memang terdapat beberapa bangunan yang jadi lokasi sabung ayam dengan material utama semen dan bata. Terdapat juga tribun yang jadi lokasi penonton menyaksikan sabung ayam. (*)