SAMARINDA – Rencana pembangunan jalan layang (flyover) di simpang empat Karang Paci, yang menghubungkan jalan MT Haryono dan Jalan Teuku Umar di Kota Samarinda, mendapatkan apresiasi yang tulus dari Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Rencana ambisius ini dikemukakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim.Veri dengan tegas mengungkapkan bahwa pembangunan flyover di lokasi strategis ini akan memiliki dampak yang signifikan dalam memperlancar lalu lintas di daerah tersebut. Simpang empat Karang Paci telah lama menjadi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas karena karakteristik jalannya yang curam dan padatnya arus kendaraan. Dengan adanya rencana flyover, risiko kecelakaan dapat ditekan secara substansial.
“Rencana ini, terutama pembangunan flyover di ruas jalan MT Haryono menuju Jalan Teuku Umar, sungguh menggembirakan. Pada saat kami melaksanakan Rapat Dengar Pendapat sebelumnya, aspirasi saya terkait dengan daerah ini mendapat perhatian. Ruas jalan ini memerlukan solusi konkret mengingat kompleksitas perlintasan dari Jalan M Said, MT Haryono, Teuku Umar, dan Tengkawang,” ungkap Veri pada Senin (14/8/2023).
“Tentunya ini akan memberikan solusi konkret dalam meredakan kemacetan yang terjadi,” sambungnya.
Veri menegaskan bahwa Dinas PUPR Pera Kaltim akan menjalankan proses analisis teknik yang komprehensif guna mengevaluasi kelayakan proyek ini. Analisis teknik ini, yang dikenal sebagai Feasibility Study (FS), akan menjadi langkah awal sebelum proses pembangunan dimulai. Meskipun rencana pembangunan flyover dianggarkan pada tahun 2024, tahap awalnya akan berkonsentrasi pada penyusunan analisis teknis. Kemudian, Detail Engineering Design (DED) akan digarap sebelum langkah penganggaran fisik dilaksanakan.
“Kami berharap, setelah proses analisis teknis dan penyusunan DED, proyek pembangunan flyover ini dapat diwujudkan sesegera mungkin. Dengan begitu, tidak hanya kelancaran, namun juga keamanan lalu lintas di wilayah ini dapat terjamin,” pungkasnya.
#ADV#DPRDKALTIM