Reklamasi Pasca Tambang Jadi Tempat Wisata, Samsun : Jangan Lari dari Tanggung Jawab

Foto: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

SAMARINDA – Lahan bekas tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata. Itu adalah usulan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan beragam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Salah satunya adalah Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Samsun mengatakan, ia tidak keberatan dengan ide reklamasi pasca tambang menjadi tempat wisata. Akan tetapi, ia menginginkan agar perusahaan tambang tetap bertanggung jawab atas kewajiban reklamasi lubang tambang.

“Jangan sampai ini jadi alasan para penambang untuk menghindari tanggung jawabnya. Reklamasi itu harus tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Samsun. Selasa (24/10/2023)

Menurut Samsun, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum menjadikan lahan bekas tambang sebagai tempat wisata. Salah satunya adalah kelayakan dan keamanan lahan tersebut.

“Kalau memang ada potensi untuk dibangun tempat wisata, tentu itu bagus. Tapi, harus dilihat dulu apakah lahan itu sudah layak dan aman. Jangan sampai malah menimbulkan masalah baru, seperti kecelakaan atau kerusakan lingkungan,” paparnya.

Samsun menyarankan, jika lahan bekas tambang belum siap dijadikan tempat wisata, maka sebaiknya tidak dipaksakan. Ia khawatir, hal itu justru akan merugikan masyarakat dan pemerintah.

“Kalau belum siap, ya lebih baik ditunda dulu. Jangan sampai nanti malah jadi beban bagi kita semua,” katanya.

Samsun juga mengingatkan, agar perusahaan tambang tidak menyalahgunakan ide reklamasi pasca tambang menjadi tempat wisata. Ia menegaskan, perusahaan tambang harus tetap memenuhi kewajiban reklamasi yang sudah ditetapkan.

“Jangan mengubah fungsi lahan dengan mengabaikan kewajiban mereka. Saya sarankan, selesaikan dulu kewajiban reklamasi. Setelah itu, baru bisa dipikirkan untuk difungsikan sebagai tempat wisata atau lahan pertanian,” pungkasnya.(adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram