RDP Terkait Sengketa Klaim Kepemilikan Lahan, Baharuddin: Perlu Verifikasi Dan Izin Publikasi

Samarinda-Ketua komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin mengatakan bahwa proses pengadilan antara kedua belah pihak terkait masih dalam proses dan sudah ada kesepakatan untuk melakukan crosscheck ke lapangan.

“Komisi I DPRD Kaltim akan ke sana, namun belum bisa dipastikan karena ini padatnya jadwal di DPRD. Tapi tetap kami kelapangan,” Tegasnya.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Baharuddin juga ikut andil dalam mengajak pihak Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Samarinda dan Kanwil BPN Balikpapan, pihak Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) juga kedua belah pihak terkait dan juga Komando Daerah Militer (Kodam).

Baharuddin juga memberikan catatan penting kepada pemerintah terkait mekanisme tahapan pembebasan yang terpublikasi dengan baik ke masyarakat ketika ditanya mengenai banyaknya, Komisi I aduan soal sengketa yang diterima Komisi I DPRD Kaltim.

Selain itu, harus ada izin lahan dari pemilik sehingga masalah yang sama tidak terjadi lagi.

“Sebenarnya tidak akan muncul masalah kalau kita melakukan pembangunan dan membuat program jika lahannya sudah clear dan mendapat izin, yang jadi masalah adalah jika tidak izin dan lahan orang kita ambil karena tidak semua orang mau. Sementara pemilik lahan memiliki hak atas tanah tersebut,” terangnya.

Baharuddin berharap agar kedepannya masalah sengketa lahan ini tidak banyak terjadi lagi. Melakukan program pembangunan perlu verifikasi yang harus tersampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak muncul masalah-masalah di kemudian hari. (Adv/dprd kaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram