SAMARINDA – Indonesia menjadi negara dengan jumlah pemain judi online (selot) tertinggi di kawasan Asean, menurut data tahun 2022. Data PPATK menunjukkan bahwa ada lebih dari 200 ribu pemain judi online di Indonesia, dengan total perputaran uang mencapai Rp190 triliun selama periode 2017 – 2022.
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Ia mengimbau para pemain judi online untuk menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh kecanduan judi online.
“Kecanduan judi online berdampak buruk pada mental dan psikis seseorang. Depresi dan stres akibat kalah bermain adalah hal yang pasti terjadi, apalagi jika modal habis dan harus mencari cara untuk mendapatkan modal lagi,” ujarnya. Rabu (25/10/2023)
Ia menambahkan bahwa tidak ada pemain judi online yang benar-benar bisa meraih keuntungan yang besar dan menjamin kesejahteraan hidupnya. Malah sebaliknya, mereka justru sering mengalami kerugian dan kehilangan uang.
“Kalau sudah menang sekali, pasti ingin bermain lagi dan lagi. Modal pun bisa bertambah tanpa berpikir panjang. Padahal, judi online adalah program yang dibuat dan diatur sedemikian rupa untuk memanipulasi emosi seseorang dan mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya,” paparnya.
Meskipun pemerintah sudah banyak memblokir situs-situs judi online, namun masih ada banyak situs baru yang bermunculan dan beroperasi. Hal ini disebabkan oleh besarnya pangsa pasar di Indonesia dan mentalitas mencari uang dengan cara mudah.
Untuk itu, ia meminta kerjasama antara pihak pendidikan, tokoh agama, dan orangtua dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam perangkap judi online. (adv/dprdkaltim)