SAMARINDA – Proposal terkait pemenuhan sisa kewajiban penyertaan modal dari Bankaltimtara, yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), telah berhasil mencuri perhatian DPRD Kaltim. Dalam upaya menghadirkan manfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, proposal ini telah menjadi perbincangan hangat.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, memaparkan bahwa rencana bisnis yang terangkum dalam proposal tersebut dianggap memiliki potensi signifikan untuk memberikan kontribusi positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan persetujuan untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini dengan penyertaan modal senilai Rp5,1 Triliun. Namun, hingga saat ini, jumlah penyertaan modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari Pemprov Kaltim baru mencapai Rp1,69 Triliun.
“Dalam kondisi terkini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total yang seharusnya diwajibkan yaitu Rp5,1 triliun,” Nidya Listiyono menjelaskan saat dimintai klarifikasi pada Kamis (10/8/2023).
Total dana modal yang telah diperoleh oleh Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham mencapai Rp3,8 Triliun, dengan Pemprov Kaltim memegang saham terbesar sebesar 51 persen. Nidya Listiyono juga menambahkan, “Bankaltimtara telah menunjukkan tekad dalam memajukan usahanya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun.”
Usai menerima proposal ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan mengenai permohonan ini. Namun, Nidya Listiyono menegaskan bahwa dari paparan proposal yang telah diterima, mereka cenderung cenderung berpandangan positif terkait pemberian tambahan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Nantinya, DPRD Kaltim akan melakukan analisis menyeluruh sebelum mengambil keputusan mengenai permohonan penambahan dana modal ini,” pungkasnya.
#ADV#DPRDKALTIM