KUTAI KARTANEGARA-Seorang pemuda pengedar narkoba di Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diringkus polisi.
Tersangka berinisial YP (31) ditangkap Unit Sat reskoba Polres Kukar setelah menjual narkotika jenis sabu kepada polisi.
Ia tidak mengetahui bahwa pembelinya adalah petugas polisi yang menyamar untuk membeli barang haram yang diedarkan oleh YP.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Aksarudin Adam mengatakan, YP diciduk di jalan Gerbang Dayaku, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
“Penangkapan dilakukan dengan cara menyamar dan berpura-pura menjadi pembeli narkotika atau undercover buy sabu pada Sabtu siang,” ujarnya, Senin (23/10/2023).
Dari tangan pemuda warga Loa Duri Ulu, Loa Janan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu, satu bungkus Almunium Foil, satu HP merk vivo warna hitam, uang tunai Rp 200 ribu dan satu sepeda motor Yamaha Jupiter Mx warna Hitam KT 5606 WL.
Menurut Aksar- sapaan akrab Kasat Reskoba Polres Kukar, tersangka ditangkap setelah polisi berhasil menyamar sebagai pembeli sabu. Saat bertemu dengan YP, polisi menanyakan harga satu paket sabu dan dijual Rp200 ribu.
Polisi yang menyamar kemudian setuju membeli. YP kemudian mengeluarkan paket sabu dari kantong celana bagian depan dan petugas langsung melakukan penangkapan.
“Dari interogasi di lapangan, tersangka mengaku jika barang haram itu miliknya,” kata Yusuf.
Saat ini, tersangka YP sudah digelandang ke Mapolres Kukar. Ia sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami sumber sabu yang diedarkan. (*)