SAMARINDA – Bankaltimtara, bank daerah milik Pemprov Kaltim, mengajukan usulan penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun. Usulan ini sudah disetujui oleh Pemprov Kaltim dan disampaikan ke DPRD Kaltim.
Penambahan modal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan bisnis Bankaltimtara. Menurut Pergub Kaltim Nomor 34 Tahun 2023, Pemprov Kaltim wajib memberikan modal sebesar Rp5,1 triliun kepada Bankaltimtara.
Namun, hingga saat ini, baru Rp1,69 triliun yang disalurkan. Oleh karena itu, Bankaltimtara mengajukan proposal penambahan modal sebesar Rp3,4 triliun.
“Kami sudah menerima proposal dari Bankaltimtara. Kami akan mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait usulan ini. Kami juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan modal tersebut,” kata Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim. Selasa (24/10/2023)
Nidya Listiyono mengatakan, Bankaltimtara sudah menunjukkan komitmen untuk mengembangkan bisnisnya. Bankaltimtara juga sudah melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman untuk melakukan studi kelayakan bisnis.
“Kami mendukung upaya Bankaltimtara untuk memperbaiki kinerjanya. Kami harap, dengan penambahan modal ini, Bankaltimtara bisa menjadi bank daerah yang unggul dan profesional,” ujarnya. (adv/dprdkaltim)