Pembangunan IKN Tak Akan Rusak Hutan, Ini Penjelasan Muhammad Samsun

Foto: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim

SAMARINDA – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, menjamin pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menyebabkan degradasi hutan.

“Hal ini sudah diatur secara detail dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun oleh Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara,” ujar Samsun, Kamis (2/11/2023).

Dengan adanya RDTR IKN, skema pemanfaatan ruang akan menjadi jelas.

Selain itu, pemberian izin lahan terhadap pemanfaatan ruang juga akan tidak dilakukan secara sembarangan.

“IKN itu memiliki kawasan RDTR-nya. Jadi tidak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan, karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten/kota dan kawasan hijaunya,” katanya.

Samsun menyebut dalam bidang pertanian, petani-petani di Kaltim juga jarang membabat habis hutan.

“Lahan pertanian di Kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal, jadi yang seringkali membabat habis hutan itu justru berasal dari sektor Perkebunan dan Pertambangan,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram