SAMARINDA – Kendaraan dinas yang dipinjam oleh pejabat dan pegawai Pemprov Kaltim harus dikembalikan ke pemerintah saat masa pensiun.
Komisi II DPRD Kaltim, yang dipimpin oleh Nidya Listiyono, akan memanggil BPKAD Kaltim untuk meminta data kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat pemprov.
“Kami belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Kami akan minta datanya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim,” ujar Nidya, Kamis (26/10/2023).
Komisi II DPRD Kaltim akan menyampaikan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang sudah purna tugas.
Nidya juga meminta agar kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas segera dikembalikan.
“Kami meminta untuk segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas, karena itu etika yang baik,” katanya.
Nidya juga mengusulkan agar pemprov melakukan pelelangan cepat untuk kendaraan dinas yang tidak digunakan.
Ia mengatakan, jika kendaraan dinas tidak ditindaklanjuti, nilai ekonomisnya akan turun, dan menyebabkan kerugian bagi pemerintah.
“Banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, saya meminta agar segera dilelang, agar tidak menimbulkan kerugian yang besar,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)