SAMARINDA – Pasar Induk Sangatta Utara di Kutai Timur (Kutim) mengalami masalah dengan adanya pasar tumpah yang berada di badan jalan. Pasar tumpah ini tidak hanya mengurangi omzet pedagang di pasar induk, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota.
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras, mengkritik keberadaan pasar tumpah ini. Ia mengatakan bahwa pasar tumpah ini tidak seharusnya berlokasi di bahu jalan, melainkan di dalam pasar induk yang memiliki luas kurang lebih enam hektare.
“Pasar tumpah ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam Pasar Induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” ucap Agus Aras, Senin (6/11/2023).
“Padahal, pasar induk yang berlokasi di Jalan Ilham Maulana ini dapat menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur,” lanjutnya.
Agus Aras menyayangkan banyaknya pedagang yang beraktivitas di luar wilayah pasar induk, dengan hadirnya pasar tumpah ini membuat keadaan Pasar Induk jadi tidak teratur.
Menurutnya, keberadaan pasar tumpah ini tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, karena tidak membayar retribusi.
Sedangkan, pedagang yang berjualan di dalam pasar induk sudah membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus bertindak tegas,” tuturnya.
“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)