Samarinda – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau masih akan berlangsung di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga akhir Oktober 2023. Meskipun demikian, hujan dengan intensitas ringan dan sedang sudah mulai turun di beberapa daerah di Bumi Mulawarman.
Namun, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengintai Kaltim. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, meminta pemerintah untuk dapat menindak tegas pelaku karhutla, baik yang disebabkan oleh kelalaian maupun kesengajaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Memang prosedur Undang-Undangnya seperti itu. Ancaman pidananya sudah pasti lebih dari 5 tahun dan itu bisa menjadi efek jera bagi mereka,” ujarnya. Rabu (25/10/2023)
Jahidin juga mengatakan bahwa ada beberapa faktor penyebab karhutla, selain ulah manusia. Salah satunya adalah pengaruh lahan dan batu bara yang dapat menyulut api, terutama di kondisi kekeringan saat ini.
“Tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat, terkadang juga pemicunya karena pengaruh batu bara. Sehingga, api itu tumbuh sendiri dari pengaruh panas tersebut,” katanya.
Jahidin menambahkan, pemerintah perlu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak karhutla, serta cara mencegah dan mengatasi kebakaran. Ia berharap, masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
“Pencerahan sosialisasi kepada masyarakat itu perlu, karena tidak semua masyarakat paham. Jadi kita perlu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada mereka,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)