Mitra Strategis KPID Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Terima Penghargaan Anugerah Penyiaran

Foto: Jahidin, Anggota DPRD Kaltim terima penghargaan anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023

SAMARINDA – Jahidin, Anggota DPRD Kaltim, mendapat penghargaan sebagai Mitra Strategis KPID Kaltim dalam Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023 yang digelar di Samarinda, Sabtu (11/11/2023) kemarin.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Lembaga Penyiaran (LP) di Kaltim yang telah memberikan siaran-siaran yang sehat dan berkualitas.

Jahidin mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini dan mengapresiasi terselenggaranya Malam Anugerah Penyiaran KPID Kaltim 2023. Ia berharap acara ini menjadi motivasi bagi seluruh penyiaran di Kaltim untuk terus memberikan siaran-siaran yang sehat demi kemajuan Kaltim sebagai IKN.

“Anugerah penyiaran ini, bukan sekadar acara apresiasi. Tapi merupakan syiar KPID agar norma penyiaran di Kaltim berjalan baik. Mewakili Lembaga DPRD Kaltim, kami tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas gelaran acara ini,” kata Jahidin, Senin (13/11/2023).

“Komisi penyiaran, termasuk Lembaga penyiaran di Kaltim, dalam rangka menyambut IKN, agar kerja-kerja penyiaran lebih ditingkatkan lagi. Karena ini merupakan suatu tantangan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN,” lanjutnya.

Jahidin menekankan pengawasan lembaga penyiaran publik juga bisa menyasar pada platform digital yang kini banyak menjamur melalui kanal media sosial.

“Agar konten-konten yang ditampilkan memperhatikan norma-norma penyiaran publik,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menegaskan Malam Anugerah Penyiaran bukan sekadar ajang penghargaan, melainkan juga sebagai platform memperkuat kolaborasi di antara penyiar dan stasiun radio.

“Dengan 17 kategori penghargaan televisi dan radio, serta 8 kategori penghargaan khusus, tentu hal ini menunjukkan komitmen KPID Kaltim dalam mengakui keberhasilan dan dedikasi para pelaku industri penyiaran di Kaltim,” ungkapnya. (adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram