Lahan Bekas Puskib Balikpapan Mangkrak, DPRD Kaltim Minta Pemprov Serahkan ke Pemkot

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane

SAMARINDA – Lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Tengah, masih mangkrak hingga saat ini.

Padahal, lahan tersebut direncanakan untuk dibangun supermall dan apartemen oleh Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) bekerjasama dengan pihak ketiga.

Rencana pembangunan supermall tersebut telah dilakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek pada tahun 2013.

Namun, hingga kini belum ada realisasi dari rencana tersebut.

Hal ini mendapat kritik dari Mimi Meriami BR Pane, Anggota Komisi III DPRD Kaltim. Mimi menyarankan Pemprov Kaltim menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kota Balikpapan.

“Kita lihat PT MBS secara verbal akan memutuskan. Setelah tahun lalu tidak jadi. Kita juga butuh kejelasan. Lanjut tidak, stop tidak, akhirnya hanya mangkrak begitu saja,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Mimi mengungkapkan, lahan bekas Puskib ini sangat luas dan strategis. Menurutnya, rencana pembangunan supermall tidak tepat. Belum lagi, ada beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis, apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” tegasnya.

Mimi berharap Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dapat segera mengambil keputusan terkait lahan bekas Puskib ini.

Dirinya juga menegaskan akan mengawal dan mendukung program-program yang berkaitan dengan pengembangan pendidikan di Kaltim.

“Kami mengajak Pemprov Kaltim untuk lebih peduli dengan pendidikan di daerah. Jangan sampai ada lahan yang potensial untuk pendidikan tapi malah dibiarkan mangkrak,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram