BONTANG– Unit Reskrim Polsek Muara Badak menggagalkan upaya pencurian pipa milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Enam warga Samarinda yang menjadi pelaku pencurian turut diamankan.
Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Siswanto menjelaskan, upaya pencurian itu berhasil digagalkan setelah pekerja PHSS mencurigai aktivitas sejumlah orang di kawasan anak usaha PT Pertamina tersebut pada Minggu (19/11/2023).
“Karyawan PHSS melihat ada 6 orang memasuki lokasi PHSS menggunakan dua unit speedboat sehingga dilakukan pengecekan,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).
Saat diperiksa, pekerja PHSS menemukan 10 potongan pipa sepanjang 30 meter yang sudah dimuat di atas speedboat. Mereka kemudian diinterogasi dan mengaku mengambil dari dalam lokasi PHSS.
“Pipa besi itu milik PHSS dan diambil di dalam lokasi perusahaan. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Badak beserta seluruh tersangkanya dan ditahan,” ujarnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 pipa, dua unit speedboat, tabung oksigen, dan tabung elpiji 3 kg yang diduga digunakan untuk las.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku nekat melakukan pencurian di kawasan PT PHSS lantaran terdesak kebutuhan hidup. Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)