Ketua DPRD Kutim Harap Kualitas Pekerjaan MYC Harus Sesuai Spesifikasi

SANGATTA – Pelaksanaan proyek multi years contract MYC dipastikan tersebar di kawasan perkotaan hingga pedalaman Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Di antaranya Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Long Mesangat, Telen, Bengalon, Sandaran, Karangan, Kaliorang, Muara Bengkal, Rantau Pulung, Muara Ancalong, Kaubun, Kongbeng dan Muara Wahau.

Sedangkan setiap kegiatannya, memiliki alokasi anggaran hingga puluhan miliar. Bukan anggaran kecil, sehingga harus dimaksimalkan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Joni.

“Menjelang akhir tahun progres pekerjaan proyek MYC baru mencapai 20 persen,” kata politikus PPP itu.

Dia pun meminta, para pemenang lelang terus menggenjot progress pekerjaan. Sehingga hasil pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan maksimal.

“Apalagi target penyelesaian pekerjaan tahun depan (2024). Pemenang harus kerja profesional. Sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan,” imbuhnya.

Menurutnya, setiap pekerjaan MYC hanya dibayar sesuai dengan hasil progres di lapangan. Sehingga harus benar dikerjakan secara maksimal. Sebab jika tidak, akan berimbas terhadap hasil pembangunan. Begitu pula dengan serapan anggaran yang tidak maksimal.

“Kontaktor harus memastikan pekerjaannya terselesaikan. Sedangkan pemerintah (Pemkab Kutim) jangan diam. Maksimalkan pengawasan di lapangan. Termasuk mengevaluasi secara ketat setiap pekerjaan pembangunan,” tegasnya.

Begitu pula bagi kontaktor yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dia meminta agar kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. Mengingat pemkab sudah mengalokasikan Rp 1,3 triliun untuk pelaksanaan program MYC.

“Sebagai upaya percepatan pembanguan infrastruktur dasar. Baikan jalan, jembatan, pelabuhan, drainase dan sistem penyediaan air minum (SPAM),” ungkapnya. (adv).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram