MAHULU– Kapolres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, meresmikan kampung bersih dari barang haram atau narkoba di Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan seremonial ini dilangsungkan di Lamin Adat Long Bagun Ulu, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
Dijelaskan oleh Kapolres AKBP Anthony Rybok, peluncuran Kampung Bebas Narkoba adalah inisiatif proaktif.
Tentu saja memiliki tujuan yakni untuk menciptakan lingkungan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram atau narkoba.
Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, yang menjadi pionir dalam memimpin perjuangan melawan narkoba, mengawalinya dengan langkah yang kuat dan determinasi yang luar biasa.
Dia menegaskan, perang melawan narkoba adalah tugas bersama yang memerlukan kolaborasi semua lapisan masyarakat.
Menurutnya, Kampung Bebas Narkoba adalah bukti bahwa seluruh lapisan masyarakat bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk generasi muda, Mahakam Ulu.
“Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk beraksi,” ungkapnya, Jumat (8/9/2023).
Selama acara peluncuran yang berlangsung, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat lokal.
Kemudian, melalui tim penyuluhan narkoba memberikan wawasan mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya.
Kegigihan Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok, dan timnya dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba ini mendapat dukungan dari masyarakat.
Masyarakat Mahakam Ulu dan sekitarnya berharap bahwa inisiatif ini akan memberikan inspirasi kepada daerah-daerah lain di seluruh Indonesia.
Yaitu untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. Dengan perjuangan ini, mereka berharap masa depan yang lebih cerah dan bebas dari narkoba akan menjadi kenyataan. (*)