Jokowi Lantik Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

JAKARTA– Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).

Momen pelantikan tersebut membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Panjaitan terharu hingga menangis.

Keharuan Luhut bukan tanpa alasan. Maruli Simanjuntak merupakan menantunya dan kini menduduki jabatan tertinggi di TNI Angkatan Darat (AD). Luhut tampak menangis saat memeluk Maruli setelah pelantikan.

“Bapak bahagia. Kalau kita dibawa ke keluarga, Pak Luhut dulu juga punya cita-cita jadi KSAD. Cuma ya sekarang cukup mantunya ajalah,” kata Maruli di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Maruli mengatakan, Luhut yang tengah dirawat di Singapura karena sakit sengaja datang ke Jakarta hanya untuk melihat dirinya dilantik menjadi KSAD.

“Jadi saya mendapat informasi (pelantikan) kemarin sore, saya WA beliau saya sudah ditunjuk, ya beliau antusias untuk mau hadir hari ini,” kata Maruli.

Menurutnya, Luhut akan kembali menjalani perawatan di Singapura usai menghadiri acara keluarga. “Ya mungkin kita acara di rumah malam, besok kembali lagi,” kata Maruli.

Maruli mengatakan, Luhut yang tengah dirawat di Singapura karena sakit sengaja datang ke Jakarta hanya untuk melihat dirinya dilantik menjadi KSAD.

“Jadi saya mendapat informasi (pelantikan) kemarin sore, saya WA beliau saya sudah ditunjuk, ya beliau antusias untuk mau hadir hari ini,” kata Maruli.

Menurutnya, Luhut akan kembali menjalani perawatan di Singapura usai menghadiri acara keluarga. “Ya mungkin kita acara di rumah malam, besok kembali lagi,” kata Maruli.

Di sisi lain, pelantikan sebagai KASAD membuat Maruli kini menyandang pangkat jenderal dengan empat bintang di pundak. Kenaikan pangkat satu tingkat ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 TNI Tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.

“Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270 dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini,” ucap Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan membacakan demikian Keppres tersebut, Rabu (29/11/2023).

“Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” katanya lagi.

Setelah itu, Presiden Jokowi juga tampak melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak. Maruli pun kini berpangkat Jenderal. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram