SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengusulkan perusahaan perkebunan sawit di Kutim dan Berau, membuat jalur khusus untuk pengangkutan CPO.
Ia mengatakan, kendaraan pengangkut CPO yang melebihi tonase menyebabkan kerusakan jalan provinsi di akses Kutim-Berau.
“Perusahaan harus membuat jalan khusus yang bisa dilalui oleh kendaraan pengangkut CPO,” ujar Udin, Sabtu (28/10/2023).
“Juga harus ada pembatasan lintasan agar tidak terlalu padat dalam satu waktu,” tambahnya.
Udin juga menegaskan Pemprov Kaltim berkoordinasi dengan Kemenhub RI tentang aturan pembatasan tonase truk barang di akses itu.
“Aturan harus sesuai dengan perkembangan, yang mendapat respon positif dari pengusaha truk terkait rencana Kementerian Perhubungan membuat aturan pembatasan tonase truk barang,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah memperhatikan infrastruktur di daerah pesisir yang masih butuh perbaikan.
“Dengan perbaikan infrastruktur, masyarakat bisa menikmati fasilitas publik yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)