SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Fitriani, mengungkapkan bahwa usulan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi prioritas aspirasi warga di wilayah dapilnya. Hal ini disampaikan Fitriani belum lama ini.
“Banyak aspirasi yang disampaikan oleh warga, salah satunya adalah pengembangan UKM. Ibu-ibu di sana ingin adanya mesin jahit, sehingga mereka bisa mengembangkan usahanya,” kata Fitriani.
Fitriani memahami bahwa pengembangan UKM merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia bertekad untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Kami akan berupaya untuk memfasilitasi aspirasi warga tersebut. Namun, salah satu kendalanya adalah legalitas kelompok. Tanpa legalitas yang kuat, kami tidak bisa memberikan bantuan,” ujarnya.
Fitriani mengimbau kepada masyarakat untuk membentuk kelompok usaha yang memiliki legalitas yang jelas. Hal ini penting agar mereka dapat mendapatkan bantuan dari pemerintah dan pihak swasta.
“Bentuk legalitas kelompok usaha bisa bermacam-macam, seperti koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB). Dengan adanya legalitas, maka kelompok usaha tersebut akan lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan dan pelatihan,” jelasnya.
Fitriani berharap, dengan dukungan dari berbagai pihak, pengembangan UKM di Kutim dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv).