TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera menetapkan kawasan Museum Mulawarman Tenggarong dan sekitarnya sebagai kawasan budaya. Kawasan ini merupakan lokasi bekas istana kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang berdiri sejak tahun 1936 dan memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada hari Rabu (4/10/2023). Ia mengatakan bahwa kawasan budaya ini akan menjadi sarana edukasi sejarah bagi generasi muda Kukar dan menjadi daya tarik wisata bagi masyarakat dalam dan luar negeri. Kawasan ini juga akan menjaga kelestarian aset berharga yang menyimpan jejak sejarah kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Kami ingin kawasan Museum Mulawarman menjadi kawasan budaya yang berkualitas dan menjadi pusat perhatian bagi pengunjung yang datang ke Kota Raja. Kami juga berkomitmen untuk mendukung semua proses yang diperlukan untuk mewujudkan hal ini,” ujar Edi Damansyah.
Pihaknya akan melakukan beberapa kajian lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait sebelum menjadikan kawasan ini sebagai kawasan budaya. Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam kajian ini antara lain Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kukar, Balai Pelestarian Cagar Budaya Kalimantan Timur, dan Yayasan Museum Mulawarman.
Museum Mulawarman adalah museum tertua di Kalimantan Timur yang didirikan pada tahun 1971. Museum ini menyimpan berbagai koleksi peninggalan kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, seperti singgasana raja, peralatan rumah tangga, senjata tradisional, dan lain-lain. (Adv/diskominfo Kukar)