Dugaan Kecurangan PPDB 2023, Anggota DPRD Kaltim Minta OPD Investigasi

Foto: Muhammad Udin, Anggota DPRD Kaltim

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mendapat aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. Aduan tersebut menyebutkan bahwa ada siswa yang seharusnya lolos zonasi, namun gagal masuk sekolah negeri.

Udin menuntut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas PPDB untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kecurangan tersebut. Investigasi ini bertujuan untuk mengevaluasi proses PPDB dan mengungkap pelaku kecurangan.

“Kami harus menyelidiki semua dugaan kecurangan ini dengan cermat. Verifikasi data siswa yang diterima harus diperiksa secara teliti, terutama mengenai domisili mereka,” ujarnya. Rabu (25/10/2023)

Udin juga meminta agar investigasi dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dengan membentuk tim khusus yang bertugas menyelidiki setiap laporan dan potensi kecurangan di semua kabupaten dan kota di Kaltim.

Udin mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat adanya kecurangan dalam PPDB, salah satunya adalah adanya pengakuan dari orang tua siswa yang mengaku harus membayar sejumlah uang agar anaknya diterima di sekolah negeri.

“Beberapa orang tua bahkan telah mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar sejumlah uang agar anak-anak mereka bisa diterima di sekolah negeri, yang seharusnya tidak terjadi dalam sistem yang adil,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram