SAMARINDA – Rapat paripurna DPRD Kaltim membahas pergantian antar waktu (PAW) fraksi PKB dan Fraksi PKS, Rabu (1/11/2023).
Selamet Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim.
Keduanya adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengisi kursi legislatif sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengucapkan selamat kepada dua anggota baru ini. Ia berharap mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan legislatif dan aktif dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif,” ujar Seno Aji.
Ia juga berharap mereka bisa turun ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga di daerah pemilihannya. Selamet Ari Wibowo mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara dan Encik Wardani mewakili Samarinda.
“Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya bisa merasakan kehadiran mereka. Dan, bisa memberikan dampak positif bagi proses legislatif yang berjalan,” ungkapnya. (adv/dprdkaltim)