SAMARINDA – Rapat paripurna DPRD Kaltim pada Rabu (1/11/2023) menghasilkan pelantikan dua anggota baru, yaitu Selamet Ari Wibowo dari Fraksi PKB dan Encik Wardani dari Fraksi PKS. Mereka menggantikan anggota sebelumnya yang mengundurkan diri.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menyatakan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Sesuai dengan aturan, anggota DPRD PAW harus mengucapkan sumpah janji di depan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani kemudian mengucapkan sumpah janji, menandatangani berita acara, dan menerima PIN Anggota DPRD Provinsi Kaltim.
Keduanya juga menyampaikan komitmen mereka untuk bekerja dengan baik dan adil, serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Kami akan berusaha sebaik-baiknya untuk menjalankan tugas kami, demi kepentingan bangsa dan negara. Kami juga akan mengikuti Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara,” kata mereka.
Hasan Masud memberikan ucapan selamat kepada Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani. Ia mengharapkan mereka dapat bekerja sama dengan anggota DPRD Kaltim yang lain.
“Semoga mereka dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan nasional, demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)