DPRD Kutim Minta Alokasikan APBD Sesuai Aturan, Tingkatkan Sektor Fasilitas Dasar

SANGATTA – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan mengatakan, selama ini belum seluruh kecamatan menikmati fasilitas pendidikan yang memadai.

“Terutama yang berada di kawasan pedalaman dan pesisir. Padahal kawasan perkotaan sudah merasakan,” katanya.

Seddangkan untuk peningkatan fasilitas pendidikan, dimintanya agar satuan pendidikan di seluruh kecamatan ditingkatkan. Sehingga diharapkan semua bangunan sekolah tidak ada lagi yang berbahan kayu. Mengingat standar kelayakan bangunan saat ini berbahan dasar beton.

“Kalau perlu setiap kelas dilengkapi pendingin ruangan. Termasuk fasilitas yang menunjang untuk proses belajar mengajar,” imbuhnya.

Mengingat sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2/2018 tentang Pelayanan Dasar. Sedangkan bidang pendidikan, menjadi salah satu urusan yang wajib yang harus dipenuhi pemerintah kepada warganya.

“Baik pemerintah pusat hingga daerah, diwajibkan merealisasikan,” ucapnya.

Tidak hanya bidang Pendidikan, regulasi itu juga mengatur beberapa fasilitas dasar lainnya. Di antaranya kesehatan, infrastruktur, air bersih dan listrik, yang merupakan bagian dari infrastruktur dasar.

“Makanya pemerintah harus memberikan porsi lebih melalui batang tubuh APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Terutama untuk memastikan peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan tunjangan yang diberikan kepada para guru benar-benar adil. Mengingat terdapat tanggung jawab yang luar biasa besar dibebankan kepada para guru untuk mendidik para generasi penerus bangsa.

“Mengajar itu bukan persoalan mudah. Tidak semua orang bisa,” sebutnya. (adv).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram