SAMARINDA – Kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Presiden Joko Widodo mendapat penolakan dari berbagai pihak.
Salah satunya adalah Sigit Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kaltim. Sigit menegaskan meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Kami di Provinsi Kaltim menolak keras penghapusan tenaga honorer di Indonesia. Kami akan tetap memperjuangkan mereka, terutama di Kaltim,” ujar Sigit, Kamis (9/11/2023).
Sigit menjelaskan penghapusan honorer sudah resmi dikeluarkan pada 31 Oktober 2023 lalu.
Namun, pihaknya DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Mereka akan menyuarakan penolakan mereka dan berusaha menggalang dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami akan menghubungi pemerintah pusat melalui asosiasi gubernur, bupati, dan wali kota. Kami minta agar penghapusan itu dibatalkan. Kami akan berjuang supaya bupati, wali kota, dan gubernur tetap mempertahankan tenaga honorer,” katanya.
“Penolakan ini sebagai bentuk dukungan kami kepada teman-teman tenaga honorer. Kami menganggap mereka sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pekerjaan di daerah. Kami berharap, Pemerintah Pusat, yakni Bapak Jokowi, bisa mendengar aspirasi kami,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)