DPRD Kaltim Fokus Selesaikan Perda dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Foto: Suasana rapat banmus DPRD Kaltim

SAMARINDA – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim membahas agenda dewan pada masa sidang ketiga tahun 2023, pada Selasa (31/10/2023).

Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim mengatakan, pihaknya akan mengadakan banyak paripurna untuk mengesahkan peraturan daerah (perda) yang tengah dibahas DPRD Kaltim, sebelum akhir tahun 2023.

“Kami akan banyak mengadakan paripurna, dan peraturan daerah kita harus selesai semua sebelum akhir tahun,” ujar Seno Aji.

Seno Aji menyebut ada beberapa rancangan peraturan daerah (raperda) yang harus diselesaikan hingga akhir tahun, seperti perihal pondok pesantren dan perubahan perusda.

“Itu kita harus selesaikan semuanya. Untuk yang urgent untuk dilakukan perubahan, sepertinya tidak ada,” ungkapnya.

Seno Aji juga menambahkan, selain menggodok peraturan daerah, melaksanakan sosialisasi tentang perda yang telah dibentuk pun menjadi salah satu agenda dewan. Ia mengatakan, agenda Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) perlu diperbanyak hingga akhir tahun.

“Melanjutkan dari yang kemarin. Hanya saja, ada beberapa sosbang kita tambahkan karena sesuai dengan kerja manual,” tegasnya.

Seno Aji berharap, setiap anggota DPRD Kaltim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

“Diharapkan kepada semuanya yang melaksanakan tugas kedewanan, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram