SAMARINDA – Pemprov Kaltim mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 520/K.509/2020 yang melarang pemasukan ternak domba di wilayah Kaltim, karena khawatir menularkan penyakit ke hewan ternak lain.
Keputusan ini menuai kritik dari Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Nidya menyatakan dukungannya kepada pengusaha dan himpunan peternakan domba yang ingin menghapus pergub tersebut.
“Saya mendukung revisi atau penghapusan pergub tersebut, karena kita tidak boleh diskriminatif terhadap peternak domba, kambing, sapi, dan lainnya. Saya yakin masyarakat juga membutuhkan peternak domba,” ujar Nidya. Rabu (25/10/2023)
Ia meminta agar ada kajian ilmiah yang komprehensif tentang potensi virus penyakit yang dapat ditularkan oleh ternak domba sebelum mereka masuk ke Kaltim.
“Jangan sampai ada yang tertular baru kita kaji ilmiahnya, saya harap segera dilakukan kajian ilmiah. Tapi kita tetap dukung domba dapat masuk ke Kaltim,” paparnya.
Nidya juga berharap agar peternak domba di Kaltim dapat mendapat kesempatan yang sama dengan peternak lainnya untuk mengembangkan usahanya melalui perubahan kebijakan tersebut.
“Kami akan mendukung pemerintah memberi ruang kepada peternak domba untuk membuka peternakan di Kaltim, asalkan ada kajian agar tidak mengganggu ternak lain,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)