SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim meminta agar tenaga honorer Satpol PP di daerah itu segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka menganggap hal ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan Satpol PP sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengatakan bahwa pihaknya siap mengalokasikan anggaran daerah untuk mengangkat sekitar tiga ribu ASN di seluruh Kaltim. Namun, ia mengaku terkendala oleh aturan yang ada.
“Kalau bisa kita pakai APBD daerah saja untuk tiga ribu ASN seluruh Kaltim. Tapi aturan yang jadi masalah,” ujarnya, Senin (6/11/2023).
Hal yang sama juga diutarakan oleh Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim. Ia menyebut bahwa pihaknya sudah mendapat surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait pengangkatan Satpol PP menjadi PPPK.
“Kita dorong perubahan status Satpol PP yang masih honorer jadi PPPK. Ini penting, karena sesuai UU, Satpol itu PNS. Kita harap eksekutif segera jawab, agar status teman-teman Satpol PP bisa kita masukkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya mendorong Penjabat Gubernur Kaltim untuk mengirim surat ke menteri agar semua Satpol PP bisa menjadi PPPK.
“Prosesnya sedang berjalan, kita tunggu tindak lanjutnya. Ini untuk seluruh kabupaten/kota, bahkan mungkin seluruh Indonesia. Tapi kita tetap minta, Kaltim dan seluruh kabupaten/kota semua jadi bagian PPPK,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)