SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim mendorong pemerintah provinsi untuk lebih serius mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) sebagai upaya mencapai visi zero emisi karbon pada tahun 2050.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengatakan Kaltim memiliki potensi besar untuk memanfaatkan EBT, seperti energi surya, angin, air, dan biogas.
“Kita harus mendukung program pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan beralih ke EBT yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Namun, Sapto menilai pemerintah provinsi belum konsisten dalam mengembangkan EBT yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan industri.
“EBT tidak hanya sebatas pengadaan panel surya yang ditaruh di tempat terpencil. EBT harus meliputi seluruh aspek, mulai dari hulu sampai hilir, dari produksi, distribusi, hingga konsumsi,” jelasnya.
Sapto mencontohkan biogas yang dapat dihasilkan dari limbah sawit yang melimpah di Kaltim. Biogas dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik, baik skala rumah tangga maupun industri.
“Kalau Kaltim bisa mengolah biogas dari hasil sawit, itu akan menjadi nilai tambah bagi petani dan pengusaha sawit. Mereka tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS), tapi juga bisa menjual listrik dari biogas. Dengan begitu mereka akan menghemat biaya operasional dan meningkatkan pendapatan mereka,” tegasnya.
Selain itu, biogas juga dapat mengurangi dampak negatif dari limbah sawit terhadap lingkungan.
Sapto berharap pemerintah provinsi dapat segera menyusun rencana aksi pengembangan EBT yang terukur dan terintegrasi. Dia juga meminta pemerintah provinsi dapat bekerja sama dengan pihak terkait, seperti pemerintah pusat, DPRD, perguruan tinggi, swasta, dan masyarakat.
“Kaltim harus punya roadmap EBT yang jelas dan terstruktur. Pemerintah harus tahu sumber EBT apa saja yang ada di Kaltim, berapa kapasitasnya, bagaimana cara mengelolanya, dan siapa yang bertanggung jawab. Harus punya target dan indikator yang dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim)