SAMARINDA – Kasus 21 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang sudah masuk penyidikan Polda Kaltim, belum terungkap hingga kini. Padahal, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, sudah selesai masa kerjanya dan sudah mengeluarkan rekomendasi.
Muhammad Udin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, mengharapkan Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, bisa bekerja sama dengan Polda Kaltim, untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami berharap di masa kepemimpinan Pak Akmal Malik, Pj Gubernur Kaltim, bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda Kaltim, untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” ucap Udin, Minggu (29/10/2023).
Udin juga meminta Pj Gubernur bersikap tegas dan transparan terkait kasus IUP palsu tersebut. Ia menilai, Pemprov Kaltim belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut.
“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal adalah Kutai Kartanegara (Kukar),” ungkapnya.
Udin menambahkan, ada Camat yang menolak tambang ilegal, tapi malah mendapat ancaman. Akibatnya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa yang takut melapor tentang praktik ilegal di wilayah mereka.
Udin juga meminta ada tindak lanjut terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu merusak jalan umum dan mengganggu perekonomian masyarakat.
“Aktivitas ilegal itu berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)