SAMARINDA – Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah menjadi topik pembahasan antara DPRD Kaltim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kaltim.
Rusman Yaqub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, mengajak OPD yang terkait untuk memenuhi sejumlah kebutuhan Gerakan PUG.
“OPD harus paham dan menggunakan perda ini. OPD yang akan menyusun program-program yang berkaitan dengan PUG,” ucap Rusman Yaqub.
Rusman mengatakan, OPD hadir dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PUG untuk memberikan masukan-masukan yang bisa dimasukkan dalam draf raperda.
“Kami ingin keterlibatan pembangunan di daerah tidak membedakan jenis kelamin. Perempuan dan laki-laki sama, tidak ada diskriminasi,” katanya.
Ia menilai, selama ini ada perlakuan yang tidak seimbang terhadap kelompok-kelompok sasaran pembangunan.
Oleh karena itu, PUG harus menggunakan pendekatan data pilah penduduk.
“Contohnya, jumlah laki-laki dan perempuan. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tanpa data pilah penduduk, sasaran pembangunan hanya menguntungkan laki-laki saja perempuan tidak,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)