Kutai Timur, Katamedia.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Yuriansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama Desa, DPMDes, Zainal Abidin mengaku akan menfasilitasi penyaluran dana insentif performance dan Reward Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) bagi pemerintah desa dan kelompok masyarakat.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengikuti sosialisasi dengan mengirim sebanyak 19 desa perwakilan asal Kutim. Hal itu untuk memahami lebih baik tentang penyaluran dana insentif FCPF, arah kebijakan pemanfaatan dana, instrumen belanja APBDes, dan pelaporan aksi penurunan gas rumah kaca dalam portal MMR.
“Harapannya, dana insentif ini dapat memberikan dampak positif dan mendukung keberlanjutan program atau kegiatan di masing-masing desa dan kelurahan,” terang Zainal , Kamis (7/12/2023).
Kata dia, termasuk penghargaan untuk kelompok masyarakat yang berkomitmen menjaga kelestarian hutan. Sehingga dana tersebut dapat digunakan untuk penguatan kapasitas masyarakat maupun penyaluran manfaat.
“Jadi setiap desa perlu mempertimbangkan dan memerhatikan kondisi karakteristik wilayahnya untuk pemilihan jenis kegiatan,” harapnya.
Kemudian juga, lanjut Zainal, termasuk mempertimbangkan azas pengelolaan keuangan Desa secara transparan, akuntabel dan partisipatif.
“Dilakukan secara tertib dan disiplin admistratif karena penerima manfaat wajib mengirimkan laporan kegiatan melalui portal yang telah disediakan,” tuturnya.(adv/apj).