Katamedia.id, Tenggarong – Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kukar, Junaidi angkat suara terkait tudingan kecurangan pada Pemilu 2024. Junaidi menegaskan, tuduhan tersebut sangat tidak mendasar dan tendensius.
“Dukungan mayoritas rakyat Kukar untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disebut curang, itu sangat tendensius,” ungkap Junaidi, Selasa, 20 Februari 2024.
Junaidi memaparkan dan menanggapi apa yang dituduhkan terhadap PDI Perjuangan belakangan ini. Tentang kesalahan jumlah total suara dalam kertas C1, Junaidi menegaskan, kesalahan tersebut bukanlah keinginan PDI Perjuangan.
“Tidak ada pernah kami menginginkan apalagi meminta untuk mengubah data C1. Perlu diketahui bersama, dan jangan menyesatkan publik, bahwa data C1 yang keliru, akan diverifikasi bersama oleh seluruh pihak terkait saat rapat pleno di tiap tingkatan,” ungkap Junaidi.
Berapa ribu kertas C1, berapa banyak kesalahan, siapa yang salah? Tanya Junaidi. Dia enggan untuk menyalahkan, sebab, dari ribuan bahkan jutaan kertas suara, jika ada kesalahan satu lembar saja, ia memastikan pelaksana dan pengawas pemilu akan memastikan data tersebut akan dikoreksi.
“Contoh ya, misal di TPS 01 di Desa ABC, ada 3 lembar C1 ada yang keliru, hasil tersebut pasti akan dikoreksi saat rapat pleno. Tidak mungkin bisa curang, bukan hanya pelaksana dan pengawas Pemilu, seluruh saksi partai, saya tekankan ya, seluruh saksi partai itu menyaksikan dan memverifikasi bersama data yang masuk,” ungkapnya.
Dia sangat menyayangkan dengan adanya upaya penggiringan opini tersebut, bahwa ada kecuringan akibat kesalahan yang bukan dilakukan dan diinginkan oleh PDI Perjuangan.
“Ini contohnya, di Kota Bangun, Desa Liang tepatnya di TPS 06, di situ ada jumlah suara Partai Golkar yang hanya 13, namun ada kesalahan dalam penjumlahan menjadi 42. Kemudian di Tenggarong, Kelurahan Melayu, tepatnya di TPS 23, di sana juga ada kesalahan penulisan jumlah suara Partai Demokrat. Bukan curang, itu kesalahan yang nantinya bisa dan akan diverikasi saat rapat pleno oleh semua pihak,” tutur Junaidi, menjelaskan dengan perincian bukti.
Kendati demikian, dengan adanya sejumlah temuan akan kesalahan tersebut, Junaidi tetap mengapresiasi masyarakat, bahkan mendukung langkah tersebut. Sebab, di era Pemilu yang terbuka seperti ini, seluruh elemen masyarakat, bisa mengawal secara bersama hasil Pemilu ini.
“Situasi ini seharusnya hal yang baik untuk kemajuan demokrasi, kemajuan proses Pemilu. Sayang sekali ada pihak yang menggiring opini dengan cara yang menurut saya sangat tendensius, bukannya mencerdaskan masyarakat, malah memberi informasi yang kabur,” kata Junaidi.
Dari hasil tracking tim BP Pemilu PDI Perjuangan Kukar, ungkap Junaidi, pihaknya juga menemukan kekeliruan tersebut melalui semua data dari saksi internal partai.
“Bukan hanya beredar yang menyudutkan PDI Perjuangan ada yang salah. Tapi kami yakin, koreksi saat Pleno akan dilakukan oleh semua partai,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara Didiek Agung juga senada tentang hal tersebut. Dirinya menegaskan PDI Perjuangan merupakan partai yang setiap kadernya melalui tahapan kaderisasi yang idiologis.
“Sebagai partai dan kader-kader idiologis, menjaga amanat rakyat tentu menjadi utama. Tidak mungkin kader PDI Perjuangan berbuat curang,” ungkapnya.
Terkait kesalahan C1, lanjut Didiek, bukan hanya terjadi dengan data PDI Perjuangan, tetapi juga terjadi di partai lain. Sebagai pembanding, ungkap Didiek, kertas C1 di Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Bukit Pariaman, TPS 015, di mana tidak ada jumlah akhir, yang mana hal tersebut akan dianggap nol hasil akhirnya, yang jelas sebagai kekeliruan.
“Kepercayaan masyarakat itu penting, tidak mungkin partai yang sudah puluhan tahun berbuat untuk masyarakat berbuat curang. Kesalahan karena human eror, harus kita pahami juga bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan, faktor apa saja yang membuat adanya kemungkinan kesalahan. Bukan berarti data yang salah tidak akan dikoreksi atau dibiarkan saja, semua pihak bisa mengkoreksi agar hasilnya benar-benar sesuai dengan pilihan rakyat,” kata Didiek. (*)