Disperindag Kukar Minta Pelaku UMKM Gunakan E-katalog

Foto : Sekertaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah (Istimewa)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menggunakan E-katalog. E-katalog adalah platform online yang dipakai oleh pemerintah daerah untuk pengadaan barang.

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan bahwa E-katalog bisa meningkatkan penjualan produk lokal, karena ada 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang membutuhkan berbagai barang secara rutin. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membuat Surat Edaran agar OPD wajib membeli produk UMKM dalam kegiatan mereka.

“Kami ingin produk-produk IKM dan UMKM di Kukar bisa bersaing dengan produk luar. Selain menggunakan E-katalog, kami juga mendorong mereka untuk melengkapi sertifikat-sertifikat yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha mereka,” kata Sayid saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/10/2023).

Sayid menyebutkan bahwa jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar tahun 2023 ini sekitar 80 ribu, dan pemerintah daerah memberikan fasilitas dan bantuan untuk mereka. Ia berharap ada kerjasama antara semua pihak untuk membantu para pelaku IKM dan UMKM meningkatkan perekonomian lokal dan kesejahteraan mereka.

“Kami berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka,” harapnya.(adv/diskominfo kukar)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram