Kutai Kartanegara – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah melangkah lebih jauh dalam memberikan akses dan dukungan kepada pelaku usaha dengan meluncurkan Klinik UMKM di tiga kecamatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo, mengumumkan bahwa dalam tahun ini, DiskopUKM akan membuka Klinik UMKM di tiga kecamatan, yaitu Anggana, Kota Bangun, dan Muara Badak.
Klinik UMKM ini dibentuk untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menerima layanan dan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka, semuanya disediakan secara gratis.
“Klinik ini didesain untuk memenuhi kebutuhan koperasi dan UMKM, terutama dalam mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ungkap Dianto dalam wawancara dengan media pada Senin (2/10/2023).
Keberadaan Klinik UMKM di tiga kecamatan tersebut dipilih dengan pertimbangan bahwa ketiga kecamatan ini telah memiliki UMKM Center, yang membuat Klinik UMKM dapat memberikan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh pelaku usaha di wilayah tersebut. Dengan adanya klinik ini, pelaku usaha tak perlu lagi bepergian jauh ke kantor DiskopUKM Kukar untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) atau menghadiri pelatihan dari Dinas.
Di Klinik UMKM, mereka dapat dengan mudah mengurus berbagai administrasi usaha dan mendapatkan konsultasi mengenai berbagai kebutuhan administratif mereka. Semua ini diharapkan akan membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha terhadap informasi dan layanan yang mereka perlukan.
“Jadi, mereka cukup datang dan berkonsultasi di klinik ini,” tutup Dianto. (ADV diskominfo Kukar)