Kutai Timur, Katamedia.id – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong implementasi program REDD+ secara penuh di tingkat sub nasional, yang memiliki potensi untuk mendapatkan pembayaran berbasis kinerja (result based payment) atas keberhasilan aksi penurunan emisi.
Pekerjaan di tingkat provinsi, selaras dengan proses penyiapan perangkat REDD+ dan upaya Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) yang diberikan kesempatan untuk menunjukkan kebijakan, program emisi karbon dan peningkatan mata pencaharian berbasis sumber daya alam yang direncanakan secara lestari.
Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur (Kutim), melalui Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan mengatakan, program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca akan rampung di 2024 mendatang.
Di mana, program tersebut akan dilanjutkan di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Telen, Long Mesangat dan Kecamatan Muara Bengkal sisah dari dua kecamatan yang sudah dilaksanakan.
“Cuma karena kondisi kita ini ‘kan dana baru masuk diakhir tahun 2023 mas. Jadi kita kejar-kejarannya agak susah kita sehingga baru baru terealisasi di dua kecamatan tersebut,” katanya, Senin (4/12/2023).
Selain itu, Adi juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas kegiatan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kutim saat ini, khususnya masyarakat hukum adat.
Ia berharap semoga dengan kegiatan positif ini, (FCPF-CF,red) kedepannya terus berlanjut. “Karena memang, manfaatnya dapat dirasakan masyarakat kita baik di desa-desa hingga kecamatan, dan yang paling terpenting juga bermanfaat khususnya di wilayah lingkungan untuk pengelolaan tata kelola hutan,” harapnya.(adv/apj).