Kutai Timur, Katamedia.id – Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur (Kutim), Simon Salombe melalui Kepala Bidang (Kabid) Penatagunaan Tanah, Adi Hermawan mengatakan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca akan berlanjut di 2024 mendatang.
“Cuma karena kondisi kita ini ‘kan dana baru masuk di akhir 2023. Jadi kita kejar-kejarannya dan agak susah, sehingga baru terealisasi di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kongbeng dan Kecamatan Muara Wahau,” katanya saat disambangi awak media, Senin (4/12/2023).
“Karena manfaatnya dapat dirasakan masyarakat kita baik di desa-desa hingga kecamatan, dan yang paling terpenting juga bermanfaat khususnya di wilayah lingkungan untuk pengelolaan tata kelola hutan yg lebih baik,” urainya.
Di mana program tersebut dilaksanakan dengan koordinasi, singkronisasi, survei dan pemetaan batas tanah ulayat satu daerah kabupaten/kota di Desa Nehes Liah Bing Kecamatan Muara Wahau dan Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng.
Program FCPF-CF adalah bagian dari inisiatif yang dimiliki oleh Bank Dunia sebagai bentuk apresiasi/penghargaan terhadap negara-negara berkembang yang telah berhasil melakukan upaya-upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Program tersebut muncul sebagai akibat dari deforestasi dan degradasi hutan.
Program inisiatif FCPFCF juga merupakan bagian dari upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs) yang berkaitan dengan pengelolaan hutan lestari, konservasi sumberdaya hutan dan upaya peningkatan stok karbon hutan atau High Carbon Stock (HCS).
Sebagai mana diketahui Kabupaten Kutim, menjadi salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan insentif dari Bank Dunia, atas komitmenya menjaga kelestarian hutan. Meskipun banyak mendapatkan sorotan terkait adanya dengan pengrusakan hutan yang diakibatkan adanya aktifitas pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang dilakukan. (ADV/apj).