Kutai Timur, Katamedia.id – Kepala Dinas Perikanan Kutai Timur (Kutim) Suriansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelaporan dan Usaha Perikanan, Wilhelmina M Kailola mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca.
Di mana, program tersebut pihaknya telah memberikan sumbangan berupa 11 unit mesin 13 PK dan 13 unit has mesin kepada Kelompok Nelayan Teluk Dalam II, di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.
“Kami berikan sumbangan berupa 11 unit mesin 13 PK dan 13 unit has mesin juga kepada Kelompok Nelayan Teluk Dalam II, di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Yang hadir ketua kelompok berserta semua anggotanya. Satu kelompok ada 11 orang,” jelas Wilhelmina saat dihubungi , Sabtu (09/12/2023).
Ia berharap, dengan adanya bantuan itu yang diberikan, mereka dapat meningkatkan hasil tangkapan sehingga pendapatan kelompok nelayan bertambah serta untuk kesejahteraannya.
Tak hanya itu, Wilhelmina juga menambahkan, sebagai nelayan-nelayan yang melaut mereka juga diharapkan agar menjaga pesisir dan melaporkan ketika ada pelanggaran di laut seeperti pembom ikan dan lainnya.
“Disamping itu data hasil tangkapan mereka (Kelompok Nelayan,red) selalu kami minta untuk mendukung data statistik perikanan tangkap,” tegasnya.
Sebagai catatan, Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) atau emisi gas rumah kaca melibatkan semua pemangku kepentingan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.
Dilansir Kaltimprov.go.id bahwa dukungan penuh itu, diberikan oleh pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, serta akademisi untuk pelaksanaan program tersebut.(adv/apj).