SAMARINDA – Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim mendapat alokasi anggaran sebesar Rp31 miliar dari pemerintah provinsi.
Hal ini menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltim yang akan memanggil pengurus DBON Kaltim untuk dimintai penjelasan tentang program kerja dan serapan anggaran tersebut.
“Kami di komisi IV ingin tahu anggaran yang dihibahkan itu digunakan untuk apa saja,” ujar Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim. Rabu (25/10/2023)
Ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti penggunaan anggaran yang diberikan kepada DBON.
Reza menegaskan, jika penggunaan anggaran tersebut melanggar aturan, maka akan disampaikan ke pemerintah provinsi Kaltim, khususnya ke Pj gubernur untuk dikoreksi.
“Kami belum tahu penggunaan anggaran itu. Makanya kami akan segera panggil pihak DBON untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat), bersama pihak Dispora juga,” katanya. (adv/dprdkaltim)