SAMARINDA – Provinsi Kaltim mendapat anggaran dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat sebesar Rp205,5 miliar pada 2023 ini.
Dari anggaran itu, Pemprov Kaltim mendapat alokasi Rp43 miliar, sisanya dibagikan ke kabupaten/kota di Kaltim.
Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengharapkan Pemprov Kaltim memanfaatkan penerimaan dari DBH sawit.
Agiel mengusulkan agar dilakukan pengembangan perkebunan sawit di Berau dan Kutim.
“DBH sawit ini diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi Kaltim,” ujar Agiel, Kamis (26/10/2023).
Ia mengatakan, ada lahan perkebunan Kelapa Sawit di dua kabupaten itu sebesar 400 ribu hektar. Belum termasuk perkebunan yang dikelola oleh masyarakat sendiri.
Luas lahan itu tentu akan berbanding lurus dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim jika dikelola dengan baik.
“Kita akan lihat berapa besaran yang akan direalisasikan, karena ini kali pertama pemberian DBH sawit,” katanya.
“Perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena banyak kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga TBS lebih rendah dari ketentuan yang ditetapkan,” tutupnya. (adv/dprdkaltim)