SANGATTA – Pemilihan umum (pemilu) telah ditetapkan pemerintah akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 2024. Meski berbeda dari sebelumnya, namun Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan salah satu daerah yang akan menggelar kontestasi politik itu.
Pesta demokrasi itu kerap melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Terutama untuk memastikan pelaksanaan aman dan lancar. Termasuk para aparatur sipil negara (ASN) yang juga dapat menyalurkan hak pilihnya. Namun secara aturan, ASN dilarang berpolitik praktis.
“ASN itu bagian dari penyelengara pemerintah. Lebih baik bekerja dengan cara profesional,” sebut anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Faizal Rachman.
Menurutnya, ASN harus bersikap netral. Meskipun memiliki hak suara, namun tidak boleh ikut berpolitik secara langsung. Bahkan untuk saat ini, mereka memiliki tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
“Lebih baik fokus bekerja. Sehingga dipastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar adil dan merata,” imbuhnya.
Hal itu disampaikannya bukan tanpa alasan. Pasalnya terdapat regulasi tentang ASN yang jelas melarang mereka terlibat langsung dalam proses pemilu.
“ASN ini penggerak utama birokrasi. Maka dituntut bersikap netral di setiap gelaran pemilu. Baik pileg (pemilihan legislatif), pilpres (pemilihan presiden) maupun pilkada (pemilihan kepala daerah),” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Dia menilai, ASN harus menjalankan kebijakan dan memberikan pelayanan publik secara adil kepada masyarakat.
“Termasuk menghindari konflik kepentingan dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.
Untuk diketahui, gelaran pemilu serentak semakin dekat. Baik pileg, pilpres dan pilkada. Semuanya akan digelar 2024 mendatang. Namun yang terdepat pelaksanaannya adalah pileg yang akan digelar Februari tahun depan. (adv)