SAMARINDA – Kaltim menghadapi potensi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tinggi di akhir tahun anggaran 2023. Hal ini dapat menghambat optimalisasi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Untuk mencegah Silpa tinggi di Kaltim, Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengingatkan Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa untuk melakukan evaluasi rutin terhadap proses lelang, terutama pada proyek-proyek berskala besar.
Seno Aji mengatakan, proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, agar tidak ada proyek yang terlambat atau gagal. Ia juga meminta OPD Kaltim yang capaian daya serapnya masih rendah untuk meningkatkan kinerjanya.
“Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, agar tidak ada proyek yang terlambat atau gagal. Kami juga meminta OPD Kaltim yang capaian daya serapnya masih rendah untuk meningkatkan kinerjanya,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
DPRD Kaltim juga telah mengalokasikan sekitar Rp675 miliar untuk mengantisipasi Silpa pada APBD 2023. Dengan harapan serapan anggaran dapat optimal pada tahun 2024 dan tahun anggaran berikutnya.
Pihaknya mendorong agar Pemprov Kaltim terus melakukan evaluasi mulai dari perencanaan, lelang dan tahapan selanjutnya untuk sebuah pengerjaan untuk mengurangi kemungkinan Silpa.
“Harus dirancang sebelum dimulai. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memberikan hasil positif pada tahun 2024,” tegasnya. (adv/dprdkaltim)